FAKULTAS HUKUM MAGISTER KENOTARIATAN UNIVERSITAS NAROTAMA GELAR BAKTI SOSIAL DAN PENYULUHAN HUKUM DI PACIRAN “PAHAMI HAKMU PENTINGNYA SERTIFIKASI TANAH”
20 Mei 2025, 12:55:05 Dilihat: 66x
Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, khususnya terkait kepemilikan dan legalitas tanah, Program Magister Kenotariatan Angkatan ke-28 Universitas Narotama menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan tema "Pahami Hakmu: Pentingnya Sertifikasi Tanah" di Desa Paciran, Kabupaten Lamongan.
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat mengenai urgensi sertifikasi tanah sebagai bentuk perlindungan hukum atas hak kepemilikan. Tanpa sertifikat yang sah, masyarakat berisiko mengalami konflik kepemilikan, tumpang tindih batas tanah, hingga kesulitan dalam pengurusan waris atau jual-beli tanah.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Dr. Habib Adjie, S.H., M.Hum. selaku Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Narotama. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya edukasi hukum secara langsung kepada masyarakat sebagai bagian dari pengabdian akademik.
"Sertifikasi tanah bukan hanya formalitas, tetapi jaminan legal yang melindungi hak masyarakat atas tanah yang mereka miliki”. Ujarnya. (15/5/2025)
Penyuluhan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Dr. Ister Angelia, S.H., M.Kn. AIIArb. selaku Ketua Pengurus Daerah Lamongan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Indah Supraptiwi, S.H., M.Kn. selaku Ketua Pengurus Daerah Lamongan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). Kedua nara-sumber memberikan wawasan yang berharga tentang peran Notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) dalam proses sertifikasi pentingnya dokumen yang sah untuk melindungi hak tanah masyarakat mencakup proses pendaftaran tanah, hak dan kewajiban pemilik tanah menurut hukum, dan tata cara mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah, serta menjelaskan peran strategis notaris dan PPAT dalam proses sertifikasi tanah serta pentingnya memiliki dokumen hukum yang sah dalam menjamin kepemilikan tanah. Selain itu kegiatan ini juga dihadiri oleh Dosen dan mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Narotama, serta perangkat Desa Paciran dan warga setempat.
Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama, dalam pernyataannya di tempat terpisah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusional dalam menjalankan Tridarma perguruan tinggi.
“Penyuluhan hukum seperti ini sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat. Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong masyarakat lebih aktif dalam mengurus dokumen legal tanah mereka agar terlindungi secara hukum”.
Menutup kegiatan, Febrian Rizky Pratama selaku Dosen dan Moderator kegiatan menyampaikan
“Semoga apa yang dilakukan hari ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Desa Paciran dan kegiatan seperti ini bisa berkelanjutan”. Tutupnya. (15/5/2025).